Ketua Pengurus YSN Dhira Narayana mengatakan pencapaian tersebut adalah tonggak bersejarah dalam perjuangan legalisasi pemanfaatan ganja di Indonesia dan hasil kerja jangka 10 tahun lebih yang telah dilakukan kawan-kawan LGN dan YSN.
“Sekarang kita memasuki babak baru dalam perjuangan dan saya yakin kita dapat menemukan potensi-potensi luar biasa yang terkandung di dalam tanaman ganja Indonesia,” katanya
Menurut dia Mimpi untuk melakukan riset ganja medis ini adalah visi dari mendiang Prof. Dr. H. Musri Musman, M.Sc, Guru Besar Kimia Bahan Alam USK, yang juga merupakan pendiri YSN. Semasa hidupnya beliau telah bekerja gigih dalam membangun kerjasama antara YSN dan USK, sampai akhirnya pada tahun 2020, Prof. Musri juga ditunjuk sebagai Ketua PRO Herbal USK, sebelum akhirnya digantikan oleh Dr. rer. nat. Khairan.
Ketua PRO HERBAL, Dr. rer. nat. Khairan mengatakan dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama tersebut, PRO HERBAL akan segera membuat kajian tentang kemanfaatan tanaman ganja ini. Minimal kita bisa mulai dengan melakukan kajian Indikasi Geografis.
Baca juga: Polisi tangkap 14 pengedar narkoba di Pidie Aceh dalam tiga pekan