Empat anak korban eksploitasi di Banda Aceh dirujuk ke RSAN Dinsos
Rabu, 19 Juli 2023 17:02 WIB
Setiap anak mampu menjual sekitar 30 cup dan penghasilan yang didapatkan Rp60 ribu, sedangkan tersangka SA meraup keuntungan Rp900 ribu per harinya.
Michael menyampaikan, selama dibina di UPTD RSAN, anak-anak korban eksploitasi ini akan diasuh dan diberikan pembekalan pendidikan ilmu agama dan ilmu umum, segala kebutuhan mereka juga disiapkan.
"Kita berikan pembinaan membaca Al Quran, mengajarkan fiqih, dan juga diajak bermain selayaknya anak-anak pada umumnya. Makan dan minum juga disiapkan," katanya.
Setelah dibina, selama dua bulan dan proses penegakan hukum kepada tersangka eksploitasi anak selesai dilakukan, para korban nantinya akan dikembalikan kepada orang tua.
"Opsinya dari pihak Polresta Banda Aceh akan dikembalikan ke orang tua setelah menjalani proses saksi hukum terhadap tersangka," ujarnya.
Michael mengatakan bahwa pihaknya tidak keberatan jika anak-anak tersebut tetap dibina di UPTD RSAN agar empat orang anak itu tidak menjadi korban lagi dan kembali mengais rezeki di jalan.
"Karena kondisi keluarganya juga kurang mampu dan lingkungan tempat mereka tinggal ternyata orang-orang yang suka berjualan dan mengemis di jalan. Jadi, kalau mereka ingin melanjutkan ke RSAN akan kita siapin," katanya.
Michael berharap, kedepannya Polresta Banda Aceh dan Dinas Sosial terus melakukan penegakan hukum kepada pelaku eksploitasi anak agar ada efek jera dan tidak muncul korban lainnya.
"UPTD RSAN pun siap bersinergi menerima anak korban eksploitasi bukan hanya di Banda Aceh, tetapi di seluruh Aceh," demikian Michael.
Baca juga: Cabuli santri puluhan kali, oknum guru dayah di Lhokseumawe ditangkap