Banda Aceh (ANTARA) - Kalangan aktivis lingkungan hidup menyebutkan penyelesaian interaksi negatif satwa dilindungi di Provinsi Aceh harus dilakukan harus menyeluruh, tidak kasus per kasus.
"Penyelesaiannya jangan parsial atau kasus per kasus. Selamanya ini penyelesaiannya per kasus sehingga tidak maksimal," kata Nurul Ikhsan di Banda Aceh, Kamis.
Pernyataan tersebut dikemukakan Nurul Ikhsan menanggapi vonis majelis hakim Pengadilan Idi, Kabupaten Aceh Timur, terkait kasus pembunuhan harimau di daerah tersebut.
Baca juga: Gajah liar masuk pemukiman, warga Aceh Jaya mulai takut pulang ke rumah
Menurut Nurul Ikhsan, penindakan hukum terhadap pelaku bukanlah jawaban persoalan interaksi negatif satwa dilindungi. Memang, penindakan hukum memberi efek jera bagi pelaku dan menjadi contoh bagi yang lain untuk tidak membunuh satwa dilindungi.
"Persoalan, pembunuhan kematian satwa dilindungi masih saja terus terjadi. Pembunuhan terjadi selain perburuan, juga karena interaksi negatif satwa dengan masyarakat setempat," katanya.
Aktivis: Penyelesaian interaksi negatif satwa harus menyeluruh
Kamis, 20 Juli 2023 17:12 WIB