Banda Aceh (ANTARA) - Anggota DPR AcehM Rizal Falevi Kirani menuding Menpora inkar janji karena pemerintah pusat tidak membangun baru stadion atau arena utama PON XXI Aceh-Sumatera Utara melainkan hanya renovasi.
"Yang jelas Menpora telah mengingkari janji. Pertama ada dua stadion yang akan dibangun, satu di Aceh dan di Medan, tetapi tidak terealisasi," kata M Rizal Falevi Kirani di Banda Aceh, Sabtu.
Falevi yang juga Ketua Komisi V DPR Aceh mengatakan meskipun nantinya arena utama stadion Harapan Bangsa hanya direnovasi, tetapi harus benar-benar bagus dan terlihat seperti bangunan stadion baru yang megah dan berkualitas.
"Kompleks Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya Banda Aceh yang menjadi lokasi utama PON teras harus benar-benar direnovasi bagus, jangan setengah-setengah, melainkan utuh untuk semua cabang olahraga," katanya.
Kemudian, jika tidak jadinya pembangunan baru arena utama PON 2024 karena waktu yang sudah singkat, maka terhadap venue cabang olahraga lain masih bisa dilakukan di sisa waktu satu tahun ini.
Misalnya, pembangunan baru untuk cabang olahraga anggar, angkat berat, sepatu roda, takraw, panahan, olahraga bela diri dan lain sebagainya itu masih dapat dibangun baru.
"Menghitung waktu untuk pembangunan baru stadion utama yang tidak terkejar lagi. Tapi untuk venue lain seperti anggar, angkat besi, sepatu roda, itu bisa dibangun," ujarnya.
Lebih lanjut Falevi mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintah pusat karena telah mengingkari janji awal untuk membangun baru dua stadion utama untuk tuan rumah PON yakni satu di Aceh dan satu lagi di Medan.
Kondisi ini, lanjut Falevi, memperlihatkan bahwa Aceh sudah di anak tirikan dari provinsi lain yang selama ini menjadi tuan rumah PON, seperti Papua beberapa tahun lalu, semuanya dibangun baru.
"Kenapa saat kita Aceh jadi tuan rumah tidak ada pembangunan baru. Terlepas persoalan waktu dan segala macam, yang jelas bahwa ini tidak sesuai dengan harapan dan ekspektasi rakyat Aceh," demikian Falevi Kirani.
Stadion utama PON tak dibangun baru, DPR Anggota: Menpora ingkar janji
Sabtu, 5 Agustus 2023 17:28 WIB