Banda Aceh (ANTARA) - Personel Polsek Banda Sakti, Polres Lhokseumawe menangkap salah satu anggota geng motor Segerombolan Pencari Syetan (GPS) di Desa Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Sabtu (19/8) sekira pukul 15.00 WIB.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti Ipda Arizal mengatakan, anggota geng motor yang diamankan yakni MR (20) warga Kecamatan Banda Sakti.
“MR tertangkap warga Desa Uteun Bayi saat melakukan aksi pencurian di salah satu rumah. Untuk menghindari amukan massa, tersangka kita amankan ke Mako Polsek Banda Sakti,” ujarnya dalam keterangan diterima di Banda Aceh.
Selain itu, lanjut Arizal, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam di antaranya satu celurit, dua pedang, dua unit gir sepeda motor dan satu unit telepon pintar android merek Oppo.
“Pelaku mengaku sebagai salah satu anggota geng motor dari GPS. Sementara, korban telah membuat laporan resmi ke Mapolsek Banda Sakti,” ujarnya.
Baca juga: Polisi amankan lima remaja bersenjata tajam di Lhokseumawe