Banda Aceh (ANTARA) - Dua anggota DPR RI asal Aceh mengapresiasi langkah cepat Panglima TNI Yudo Margono memproses anggotanya yang diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap warga asal Bireuen Aceh Imam Masykur hingga meninggal dunia.
"Saya mengapresiasi langkah cepat Panglima TNI Yudo Margono yang telah melakukan penahan terhadap oknum anggota Paspampres tersebut," kata Anggota DPR RI asal Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal, di Banda Aceh, Senin.
Sebelumnya, warga Aceh Imam Masykur yang bekerja di Jakarta diculik dan dianiaya hingga meninggal oleh beberapa orang yang diduga melibatkan anggota TNI yang kini bertugas di pasukan pengamanan Presiden (Paspampres) yakni Praka RM.
Baca juga: Kecam penganiayaan warga Aceh di Jakarta, Riefky Harsya segara surati panglima TNI
Polisi Militer Kodam Jaya, melalui surat keterangan jenazah yang diberikan kepada keluarga Imam disampaikan bahwa terduga pelaku yang melakukan penganiayaan tersebut adalah Praka RM bersama dua orang temannya. Kini mereka sudah ditahan Pomdam Jaya.
Illiza mengecam keras oknum anggota Paspampres yang menganiaya warga asal Aceh hingga meninggal tersebut. Karena, apapun kesalahannya, maka tidak boleh seorang pun manusia berhak menghilangkan nyawa seseorang.
"Maka saya meminta kepada TNI khususnya satuan Paspampres agar yang bersangkutan dihukum sesuai dengan perbuatan yang telah diperbuat," ujarnya.