Kantor Pos Cabang Utama Banda Aceh memiliki wilayah kerja Banda Aceh, Aceh Besar, Sabang dan sebagian Kabupaten Aceh Jaya menyalurkan bantuan sosial kepada 1.288 KPM.
“Artinya, KPM dapat mencairkan bantuannya sesuai dengan alamat dan lokasi yang telah ditetapkan. Mereka tinggal membawa KTP dan surat undangan. Apabila mewakili maka yang bersangkutan harus terdaftar dalam kartu keluarga dengan ikut membawa KK dan KTP asli KPM,” katanya.
Ia mengatakan bantuan sosial yang dicairkan itu ada tiga program terdiri dari KPM penerima bantuan PKH, PKM yang menerima bantuan PKH dan sembako serta KPM yang menerima bantuan sembako.
Ia menambahkan bantuan tersebut akan tuntas dibagikan kepada seluruh penerima manfaat pada bulan September 2023, di mana seperti sebelumnya pencariannya tuntas pertengahan bulan.
“Kami optimistis bantuan ini akan tuntas dibagikan kepada seluruh penerima manfaat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, sehingga bantuan yang diterima tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh KPM,” katanya.
Baca juga: Ini jumlah KPM di Aceh Besar penerima Cadangan Beras Pemerintah