Sedangkan untuk penanganan Stunting atau kasus anak kerdil pada tahun 2023 direncanakan sebesar Rp170 juta.
Rahmatullah menjelaskan, pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh juga memprogramkan kegiatan dari dana CSR di sektor keagamaan untuk penegakan Syariat Islam sebesar Rp775 juta.
Kemudian program peningkatan kualitas pendidikan sebesar Rp1,27 miliar, program sosial kemasyarakatan sebesar Rp8,08 miliar lebih, program pengembangan Kabupaten Layak Anak sebesar Rp59 juta lebih.
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh mengharapkan penggunaan dana CSR pada tahun ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut, sekaligus mengatasi kemiskinan dan dapat menyehatkan masyarakat termasuk anak dan balita.
Baca juga: SBA dan masyarakat budi daya udang vaname metode bioflok