Banda Aceh (ANTARA) - Akademi Keperawatan Kesdam Iskandar Muda Banda Aceh memberikan perlindungan berupa jaminan sosial ketenagakerjaan kepada mahasiswa yang sedang melakukan praktek kerja lapangan lewat program BPJAMSOSTEK.
“Setiap mahasiswa magang akan didaftarkan ke dalam dua program BPJAMASOSTEK yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” kata Direktur Utama Akper Kesdam Iskandar Muda Banda Aceh Mayor Ckm (K) Dr Hasnita di Banda Aceh, Kamis.
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela tindaklanjut kerja sama antara Akper Kesdam Iskandar Muda Banda Aceh dengan BPJAMSOSTEK Cabang Banda Aceh.
Baca juga: Penerima KUR wajib terlindungi BPJAMSOSTEK
Ia menjelaskan lewat kerja sama tersebut mahasiswa di kampus tersebut memiliki perlindungan kecelakaan kerja ketika sedang melaksanakan tugas praktik kerja lapangan (magang) saat di rumah sakit.
"Saya menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kerja samanya, karena program ini sangat berguna dan bermanfaat bagi mahasiswa/i Akademik Keperawatan Kesdam Iskandar Muda Banda Aceh,” katanya.
Kepala BPJAMSOSTEK Banda Aceh Syarifah Wan Fatimah mengatakan tindaklanjut tersebut merupakan bagian komitmen dalam menjalankan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mahasiswa yang sedang melakukan praktik kerja lapangan.
“Kami berharap dengan kerja sama ini menjadi menjadi penggerak bagi yayasan atau lembaga pendidikan lainnya untuk melakukan hal yang sama terhadap anak didiknya,” katanya.
Ia menyebutkan saat ini ada 52 mahasiswa Akper Kesdam Iskandar Muda Banda Aceh yang sedang melakukan praktik kerja lapangan dan sudah terlindungi dalam program BPJAMSOSTEK.
Baca juga: BPJAMSOSTEK serahkan manfaat untuk tenaga non ASN Sabang