Tapaktuan, 3/9 (Antaraaceh) - Akademi Keperawatan (Akper) milik Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang telah berdiri sejak tahun 2001, berencana akan ditingkatkan statusnya menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes).
"Peningkatan status tersebut dalam rangka alih bina ijin penyelenggaraan dari sebelumnya di bawah Kementerian Kesehatan RI kini berada di bawah Kementerian Pendidikan Nasional," kata Direktur Akper Pemkab Aceh Selatan T Cut Lizam SPd, MPH di Tapaktuan, Rabu.
Menurutnya, dengan peningkatan status tersebut maka pihaknya juga berencana akan menambah beberapa program studi (prodi) yakni di antaranya Prodi S1 Keperawatan, Prodi S1 Kebidanan, Prodi S1 Kesehatan Lingkungan dan Prodi S1 Farmasi.
"Sebenarnya, terkait dengan peningkatan status tersebut, alternatif pilihan kita ada dua, yakni apakah akan menjadi STIKes atau Poltekkes. Sebab antara kedua pilihan tersebut adalah sama-sama jenjang pendidikan strata-1 (S1). Jadi salah satunya bisa saja akan kita pilih mana yang terbaik," ujarnya.
Untuk menyukseskan rencana peningkatan status kampus tersebut, kata Cut Lizam, sesuai petunjuk tekhnis (juknis) dari Kemendiknas RI, maka kepada pihaknya diwajibkan untuk melakukan penambahan gedung ruang kelas belajar baru dan juga asrama mahasiswa putra dan putri, bangunan pustaka serta laboratorium sesuai standar bangunan kampus setingkat STIKes secara nasional.
"Dengan kewajiban harus menambah beberapa gedung baru itu, tentu saja kami harus menyiapkan lahan yang lebih luas lagi dari yang ada sekarang. Pemkab Aceh Selatan sendiri telah menyatakan kesiapannya untuk menyediakan lahan baru tersebut," tegasnya.
Ia mengatakan, berdasarkan petunjuk dari Kemendiknas, luas lahan kampus yang di butuhkan untuk peningkatan Status seluruhnya minimal harus ada seluas 3.000 M2.
Sedangkan luas lahan kampus Akper Pemkab Aceh Selatan sekarang ini yang terletak di pusat Kota Tapaktuan tersebut hanya sekitar 1.400 M2.
"Maka dengan demikian Pemkab Aceh Selatan berkewajiban untuk menyediakan lahan baru untuk perluasan kampus itu lebih kurang sekitar 1.600 M2 lagi," sebutnya.
Ia mengakui bahwa untuk kebutuhan lahan tersebut sebenarnya sudah tersedia yang berlokasi persis di samping bangunan kampus Akper sekarang ini. Namun, di atas lahan tersebut saat ini berdiri bangunan rumah dinas pegawai, Kantor Polhut serta Kantor Pegadaian.
Khusus untuk Kantor Pegadaian, kata Cut Lizam, mereka sudah bersedia untuk melakukan proses tukar guling lahan, sedangkan bangunan lainnya tidak ada masalah lagi sebab memang bangunan dan tanahnya milik Pemkab Aceh Selatan.
"Informasi terakhir, khusus untuk pembebasan lahan bangunan rumah dinas pegawai dan Kantor Polhut sudah final. Sekarang hanya tinggal bangunan Kantor Pegadaian sebab membutuhkan proses tukar guling lahan," jelasnya.
Lebih lanjut Cut Lizam menjelaskan mengenai kebutuhan anggaran untuk membangun beberapa bangunan baru seperti ruang kelas belajar sekaligus bangunan laboratorium dan asrama mahasiswa tersebut, sepenuhnya ditanggung pihak Kemendiknas melalui sumber anggaran APBN, Pemkab Aceh Selatan hanya menyediakan lahan saja.
Oleh karena itu, sambung Cut Lizam, pihaknya meminta kepada Pemkab Aceh Selatan agar segera merespon serius untuk menyelesaikan proses tukar guling lahan bangunan Pegadaian tersebut, sehingga proses pembangunan beberapa bangunan baru bisa segera dilaksanakan.
"Sebab dengan kondisi perkembangan zaman sekarang ini, sudah tidak tepat lagi jika lembaga pendidikan Akper Pemkab Aceh Selatan ini jenjang pendidikannya masih berstatus setingkat Diploma 3," katanya.
Sebab, tambah Cut Lizam, jika statusnya belum juga berubah dalam tahun ini, dikhawatirkan keberadaan kampus itu akan menjadi kenangan, karena tingkat animo masyarakat untuk melanjutkan kuliah ke kampus tersebut hari demi hari akan terus menurun dan lama kelamaan kampus itu akan tutup.
Namun sebaliknya, kata Cut Lizam, jika peningkatan status tersebut mendapat perhatian yang serius dari Pemkab dan DPRK Aceh Selatan, secara otomatis sangat menguntungkan daerah dan masyarakat.
"Segi keuntungan masyarakat adalah sektor ekonomi akan hidup karena sudah ramai para mahasiswa yang tinggal di Kota Tapaktuan untuk berkuliah, sehingga hal itu secara otomatis dapat menguntungkan para pedagang," ujarnya.
Di samping itu juga dapat membantu masyarakat karena tidak perlu jauh-jauh lagi berkuliah ke Banda Aceh atau ke Medan, Sumatera Utara dan daerah juga akan diuntungkan dari segi kebanggaan mendapat nama besar di mata daerah lain, sebab di pantai barat selatan Provinsi Aceh, hanya Kabupaten Aceh Selatan lah satu-satunya daerah yang memiliki kampus setingkat STIKes atau Poltekkes yang berstatus negeri, paparnya.
Akper Aceh Selatan Ditingkatkan Jadi STIKes
Rabu, 3 September 2014 19:45 WIB