Suka Makmue (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, melakukan kajian untuk membebentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Persampahan di daerah ini.
“Dengan berfungsinya UPTD sebagai lembaga persampahan serta didukung oleh peraturan bupati tentang pengelolaan persampahan di Kabupaten Nagan Raya, diharapkan secara bertahap dapat memberi pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal dan berkelanjutan,” kata Asisten Pemerintahan dan Pembangunan Setdakab Nagan Raya, Aceh, Amran Yunus dalam keterangannya diterima Senin di Suka Makmue.
Hal ini ia sampaikan saat membuka kegiatan diskusi publik terkait penyusunan pembentukan UPTD Persampahan sebagai upaya untuk mengelola sampah yang lebih baik dan ramah lingkungan.
Baca juga: Pj Gubernur ajak masyarakat Aceh kurangi penggunaan sampah plastik
Amran Yunus mengatakan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, berkomitmen u menangani masalah persampahan di masyarakat agar semakin lebih baik, serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dalam mengelola sampah dari pencemaran lingkungan.