Langsa (ANTARA Aceh) - Calon Wali Kota Langsa Fazlun Hasan melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada 2017 berupa politik uang dan intimidasi kepada Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) setempat.
"Kita datang ke Panwaslih untuk melaporkan adanya pelanggaran pilkada yang dilakukan pasangan calon wali kota nomor urut 4," kata Fazlun kepada wartawan di Langsa, Rabu.
Berdasarkan hasil temuan tim pemenanggannya, kata Fazlun, telah terjadi dugaan politik uang oleh pasangan calon nomor urut 4, Usman Abdullah-Marzuki Hamid, ketika digelarnya pengajian Putroe Aceh di kediaman Usman Abdullah pada tanggal 9 Februari 2017.
"Ada pembagian uang Rp100 ribu per orang dengan modus zakat kepada anggota pengajian dan ditekankan agar memilih pasangan nomor urut 4," ujarnya.
Kemudian, dalam laporannya itu. Fazlun juga menyampaikan adanya pemilih dibawah umur yang diarahakan untuk mencoblos nomor urut 4. Anak dibawah umur itu menggunakan undangan pemilih (Form C-6 KWK) milik orang lain agar mencoblos pasangan petahana dimaksud.
Selain itu, adanya intimidasi terhadap Kepala Dusun Mawar Desa Seulalah Baru yang dilakukan Muzakir selaku kepala desa setempat. "Kepala dusunnya diancam pecat oleh kepala desa (geuchik-red)," kata Fazlun.
Fazlun hadir ke Panwaslih bersama Ketua Tim Pemenangannya, Syahrial Salim dan sejumlah relawan pendukung dengan tertib di bawah penggawalan ketat aparat kepolisian yang bertugas di sekretariat Panwaslih Kota Langsa, pada Selasa (21/2) sore.
Ketua Panwaslih Kota Langsa, Agus Syahputra menuturkan, pihaknya menyambut baik laporan dugaan pelanggaran pilkada yang disampaikan pasangan calon nomor urut 3, Fazlun Hasan-Syahyuzar.
"Kita menyambut baik. Sebagai warga negara yang baik pasangan Fazlun-Syahyuzar telah melaporkan adanya dugaan pelanggaran," katanya.
Pihaknya, lanjut Agus, akan mempelajari syarat formil dari laporan yang disampaikan Fazlun Hasan dan ia berjanji akan memproses laporan dimaksud dengan segera.
Agus berharap kepada semua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Langsa untuk bersabar diri dan menerima segala hasil akhir Pilkada 2017.
Pihaknya, tetap akan bekerja sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga semua tahapan pilkada berlangsung aman dan damai.
"Bila ada tudingan Panwaslih berpihak ke salah satu pasangan calon itu tidak benar. Kita perlakukan semua calon sama, tidak ada yang berbeda," katanya.
