Banda Aceh (ANTARA) - Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko mengingatkan jajaran kepolisian di Provinsi Aceh untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2024 yang digelar serentak antara pemilihan calon anggota legislatif dengan pemilihan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Jaga netralitas Polri pada Pemilu 2024, baik pemilihan calon anggota legislatif maupun pemilihan pasangan calon presiden dan wakil presiden," kata Achmad Kartiko di Banda Aceh, Senin.
Jenderal polisi bintang dua itu mengatakan netralitas anggota Polri tertuang dalam instruksi Kapolri melalui telegram yang dikeluarkannya. Tugas anggota Polri mengamankan dan menyukseskan pesta demokrasi rakyat yang digelar setiap lima tahun tersebut.
Baca juga: Kapolda: 52.751 personel gabungan terlibat pengamanan pemilu di Aceh
Menurut Kapolda, untuk menjaga netralitas pada pemilu tersebut, anggota Polri dilarang menggunakan simbol-simbol atau fasilitas dinas untuk mendukung partai politik, calon legislatif ,maupun pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Jajaran Polda Aceh berkomitmen melaksanakan tugas pengamanan pemilu dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat berlangsung lancar, sukses dan bermartabat," kata Achmad Kartiko.
Terkait tugas pengamanan, Kapolda Aceh mengingatkan jajarannya untuk tetap menjaga kesehatan serta memahami tugas masing-masing. Serta mencegah sedini mungkin potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban yang sudah berlangsung kondusif. Kesuksesan Pemilu 2024 adalah tujuan bersama," kata Achmad Kartiko.
Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.
Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.
Baca juga: Kapolda Aceh ajak santri tingkatkan literasi cegah hoaks
Kapolda Aceh ingatkan jajaran jaga netralitas Polri dalam Pemilu 2024
Senin, 23 Oktober 2023 17:21 WIB