Banda Aceh (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh menyatakan sebanyak 40 narapidana atau warga binaan menyelesaikan program rehabilitasi narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh Said Mahdar di Aceh Besar, Kamis, mengatakan program rehabilitasi tersebut dilaksanakan untuk memulihkan warga binaan dari ketergantungan narkotika dan obat terlarang serta zat aditif lainnya.
"Hari ini, ke-40 warga binaan tersebut sudah menyelesaikan program rehabilitasi narkoba. Program rehabilitasi tersebut berlangsung sejak enam bulan lalu," kata Said Mahdar menyebutkan.
Baca juga: Nagan Raya dukung miliki pusat rehabilitasi korban narkotika
Sebagian besar warga binaan yang mengikuti program rehabilitasi tersebut telah mendapatkan pembebasan bersyarat. Rehabilitasi menghadirkan para pihak yang berkompeten dalam program pemulihan dari narkoba.
40 narapidana Lapas Banda Aceh selesai jalani rehabilitasi narkoba
Kamis, 26 Oktober 2023 16:35 WIB