Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan terdiri Satuan Tugas Patroli BC 20006 BKO Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Riau, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun serta Bea Cukai Lhokseumawe dan Langsa memperketat pengawasan di perairan.
Saat patroli, tim gabungan bea cukai mendapati kapal motor mencurigakan. Selanjutnya, tim patroli mengejar kapal motor tersebut dan menghentikannya di perairan utara Kota Lhokseumawe.
"Saat penggeledahan kapal motor, ditemukan 926 karton berisi 9,26 juta batang rokok jenis sigaret kretek tanpa dilekati cukai. Kapal motor tersebut berbendera Thailand," katanya.
Leni Rahmasari menyebutkan penindakan penyelundupan rokok tersebut merupakan upaya bea cukai memproteksi masuknya barang-barang ilegal dari luar negeri serta melindungi usaha rokok dalam negeri.
"Misi bea cukai adalah melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal serta mengoptimalkan penerimaan negera dari sektor kepabeanan dan cukai. Karena itu, kami berkomitmen memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia," kata Leni Rahmasari.
Baca juga: Bea Cukai Langsa musnahkan 2,3 juta batang rokok ilegal