Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh menangani 1.427 kasus narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif (narkoba) sepanjang 2023 dengan jumlah tersangka sebanyak 1.880 orang.
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko di Banda Aceh, Kamis, mengatakan jumlah kasus narkoba yang ditangani tersebut meningkat dibandingkan pada 2022.
"Pada 2022, jumlah kasus narkoba yang ditangani sebanyak 1.376 perkara. Terjadi peningkatan 51 kasus atau empat persen. Sedangkan jumlah tersangkanya menurun, pada 2022 sebanyak 1.924 orang turun menjadi 1.880 orang pada 2023," katanya.
Baca juga: Dirlantas: Lalu lintas di lokasi tabligh akbar peringatan tsunami kondusif
Jenderal polisi bintang dua itu menyebutkan untuk barang bukti juga terjadi penurunan. Barang bukti ganja pada 2022 sebanyak 704,6 kilogram turun menjadi 537,5 kilogram.
Namun, untuk ladang ganja terjadi peningkatan. Luas ladang ganja yang dimusnahkan pada 2022 mencapai 44,58 hektare, meningkatkan menjadi 80,5 hektare pada 2023.
Polda Aceh tangani 1.427 kasus narkoba sepanjang 2023
Kamis, 28 Desember 2023 18:31 WIB