Hamdani menuturkan, angka tersebut sedikit menurun jika dibandingkan dengan kinerja 2022, dimana TPUKP Aceh berhasil memfasilitasi KUR sebanyak Rp1,8 miliar terhadap pada pelaku UMKM perikanan Aceh.
Dirinya menjelaskan, terdapat beberapa tantangan pembiayaan di sektor kelautan dan perikanan, salah satunya belum terbukanya pintu bank secara optimal untuk akses modal bagi mereka dengan alasan berisiko tinggi. Terlebih untuk usaha nelayan, perbankan terkesan menghindari.
"Kendala biasanya pada agunan tambahan, kredit macet, dan untuk nelayan, bank masih takut karena beresiko tinggi," katanya.
Tak hanya pada perbankan, lanjut dia, dari pelaku usaha juga terdapat masalah manajemen yang belum baik, izin belum lengkap, jarak atau lokasi yang jauh berada di pesisir, kekurangan agunan tambahan, dan tidak sedikit yang masih ada kredit menunggak.
Karena itu, adanya TPUKP sebagai fasilitator dan mediator menjadi solusi bagi pelaku usaha perikanan untuk mendapatkan pendampingan dalam memperbaiki manajemen usahanya, serta mendapatkan informasi terkait akses modal, baik KUR maupun non KUR.
"Kita berharap pada tahun 2024 ini bisa lebih meningkat dan bank penyalur KUR dapat bekerjasama dengan TPUKP," demikian Hamdani.
Baca juga: Penyaluran KUR di Aceh capai 101 persen