Banda Aceh (ANTARA) - Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan (TPUKP) RI telah memfasilitasi puluhan pelaku UMKM bidang perikanan di Aceh untuk mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah perbankan hingga mencapai Rp1,1 miliar lebih selama 2023.
"Ada tambahan pencairan KUR yang difasilitasi oleh TPUKP dari periode Juli- November 2023 sebesar Rp475 juta lebih," kata TPUKP Aceh, Hamdani, di Banda Aceh, Kamis.
Hamdani menjelaskan, KKP RI dan DKP Aceh memang terus mendorong peningkatan akses permodalan usaha kelautan dan perikanan dari lembaga keuangan terhadap pelaku usaha.
Baca juga: Rp3 triliun KUR sudah tersalurkan bagi pelaku UMKM di Aceh
Sumber pembiayaannya tersebut berasal dari Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Aceh Syariah (BAS), dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) lainnya.
Ia menyebutkan, akses modal dari Rp1,1 miliar selama 2023 tersebut terbagi dari Januari-Juli Rp724 juta terhadap 25 pelaku usaha, dan Juli-November Rp475 juta untuk 30 pelaku UMKM pengolahan hasil perikanan.
"Realisasi modal usaha yang kita fasilitasi untuk pelaku UMKM pengolahan dan perdagangan hasil perikanan, budidaya ikan yang ada di Banda Aceh, Aceh Besar, dan Aceh Barat dengan skema KUR Mikro itu sudah Rp1,1 miliar," ujarnya.
Hamdani menuturkan, angka tersebut sedikit menurun jika dibandingkan dengan kinerja 2022, dimana TPUKP Aceh berhasil memfasilitasi KUR sebanyak Rp1,8 miliar terhadap pada pelaku UMKM perikanan Aceh.
Dirinya menjelaskan, terdapat beberapa tantangan pembiayaan di sektor kelautan dan perikanan, salah satunya belum terbukanya pintu bank secara optimal untuk akses modal bagi mereka dengan alasan berisiko tinggi. Terlebih untuk usaha nelayan, perbankan terkesan menghindari.
"Kendala biasanya pada agunan tambahan, kredit macet, dan untuk nelayan, bank masih takut karena beresiko tinggi," katanya.
Tak hanya pada perbankan, lanjut dia, dari pelaku usaha juga terdapat masalah manajemen yang belum baik, izin belum lengkap, jarak atau lokasi yang jauh berada di pesisir, kekurangan agunan tambahan, dan tidak sedikit yang masih ada kredit menunggak.
Karena itu, adanya TPUKP sebagai fasilitator dan mediator menjadi solusi bagi pelaku usaha perikanan untuk mendapatkan pendampingan dalam memperbaiki manajemen usahanya, serta mendapatkan informasi terkait akses modal, baik KUR maupun non KUR.
"Kita berharap pada tahun 2024 ini bisa lebih meningkat dan bank penyalur KUR dapat bekerjasama dengan TPUKP," demikian Hamdani.
Baca juga: Penyaluran KUR di Aceh capai 101 persen