Dalam pertemuan Jumat Curhat hari ini, kata dia, semuanya sepakat bahwa terhadap apa yang terjadi selama ini hanya lah akibat dari kenakalan remaja, bukan begal seperti yang diisukan.
Terhadap kenakalan remaja, lanjut dia, maka perlu dilakukan langkah dan solusi efektif. Pertama adalah peran orang tua mengontrol dan mengawasi anak masing-masing, serta peran dari lingkungan masyarakat.
Solusi lainnya, perlu adanya ruang aktivitas untuk para remaja yang selama ini masih terbatas, sehingga mereka dapat menyalurkan kegiatan dengan secara positif.
Baca: Polresta periksa saksi ahli terkait penyelundupan Rohingya ke Aceh
"Karena, apabila ruang-ruang ini tidak ada, maka dia akan mencari teman sebanyaknya, dan pada akhirnya terjadi kegiatan menyimpang atau disebut dengan kenakalan remaja," katanya.
Dalam kesempatan ini, Fahmi juga meminta kepada orang-orang yang terpengaruh jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan dan membuat statement yang justru meresahkan masyarakat.
"Karena sebagaimana saya jelaskan di beberapa media, ada perbedaan antara yang diberitakan di media sosial dengan fakta di lapangan maupun data yang kita punya," demikian Kombes Fahmi.
Baca: Polresta Banda Aceh tangani 1.075 kasus kriminal selama 2023, yang selesai 49,58 persen
Kapolresta tegaskan tidak ada begal di wilayah hukum Banda Aceh
Jumat, 2 Februari 2024 18:17 WIB