Banda Aceh (ANTARA) - Polresta Banda Aceh menangani sebanyak 1.075 kasus kriminal dalam kurun waktu Januari-Desember 2023, angka tersebut naik 75 kasus dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 1.000 kasus.
"Untuk kasus tahun 2022 itu yang telah kita selesaikan 466 kasus atau 46,6 persen, sedangkan di 2023 mencapai 533 kasus atau 49,58 persen yang telah diselesaikan," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli dalam konferensi pers akhir tahun, di Banda Aceh, Jumat.
Fahmi menyampaikan, dari jumlah kasus tersebut terdapat perkara yang menonjol (laporan masyarakat) yakni 153 kasus pada 2022 dan 130 kasus tahun ini (turun 23 kasus), diantaranya pencurian dan pemberatan (curat) pencurian dengan kekerasan (curas), curanmor, penganiayaan berat, hingga pemerkosaan.
Baca juga: Polresta catat 190 pengungsi Rohingya kabur dari penampungan selama 2023
Dalam tugasnya, kata Fahmi, Polresta melakukan langkah-langkah tertentu terhadap upaya penurunan kasus, mulai dari preemtif seperti edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Kemudian, langkah preventif yaitu pencegahan sebelum kejahatan terjadi dengan patroli, pengawalan lainnya, serta represif atau penegakan hukum jika sudah terjadi tindak pidana.
"Ketika pengemban fungsi preemtif, preventif berjalan, maka bisa menekan jumlah laporan yang terjadi. Jadi ini yang kami lakukan sehingga tingkat laporan dapat ditekan 23 kasus. Selain itu kami juga genjot tingkat penyelesaian kasus di 2023 ini," ujarnya.
Polresta Banda Aceh tangani 1.075 kasus kriminal selama 2023, yang selesai 49,58 persen
Jumat, 29 Desember 2023 16:21 WIB