Suka Makmue (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, merotasi sejumlah jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) guna menjaga stabilitas pemerintahan di daerah sekaligus meningkatkan pelayanan publik di instansi pemerintah.
“Rotasi atau pergeseran dalam jabatan pemerintah merupakan hal yang biasa dan wajar dalam rangka penyegaran organisasi dan meningkatkan kinerja demi kemajuan daerah,” kata Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas di Nagan Raya, Senin.
Adapun pimpinan OPD yang mendapatkan rotasi jabatan tersebut di antaranya Said dilantik menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Nila Kasma dilantik menjadi Kepala Dinas Kominfotik, Nasruddin dilantik sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Teuku Jonh Merly Betra dilantik menjadi Kepala Dinas Sosial, Bustami dilantik sebagai Kepala Dinas Perkebunan, serta Ali Munir dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
Fitriany mengatakan dalam suatu jabatan, loyalitas tinggi harus ditunjukkan. Artinya, seluruh kegiatan yang ditimpa sesuai dengan tugas pokok dan fungsi harus dapat dilaksanakan dengan baik.
Ia menyebutkan, enam orang pejabat yang dilantik tersebut sebelumnya telah mengikuti dan lulus uji kompetensi, dan seleksi yang telah dilakukan merupakan salah satu syarat dilakukannya rotasi dan mutasi bagi pejabat pimpinan tinggi pratama.
“Tidak ada pejabat yang dinonjobkan, bahkan tidak ada yang dibangku panjangkan,” katanya lagi.
Ia menyebutkan bahwa jabatan para pejabat tersebut hanya dilakukan penyegaran dengan rotasi jabatan, sehingga tugasnya akan berbeda.
Kemudian, terkait dengan kinerja dan kedisiplinan, Pj Bupati Fitriany meminta agar para kepala SKPK yang baru dapat terus memacu kepercayaan yang telah diberikan, sehingga bisa membawa pengaruh positif terhadap instansi yang dipimpinnya.
"Apalagi terkait dengan disiplin. Saya tekankan agar bisa masuk kerja tepat waktu, tidak membiasakan diri bekerja di warung kopi, juga jangan sampai ada ASN yang tidak tahu tugas dan pekerjaannya," tegas Fitriany.
Menurutnya, kinerja kepala organisasi perangkat daerah akan terus dievaluasi secara periodik, sehingga dimungkinkan ke depan akan dilakukan penyegaran dan pembinaan kembali, sesuai dengan hasil penilaian kinerja.
"Nanti kita bisa dinilai tentang loyalitas, kedisiplinan, tingkah laku, juga kemampuan dalam memimpin instansi. Jadi bisa dipromosikan atau dimutasi dan rotasi lagi," demikian Fitriany.