Meulaboh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) menggelar kegiatan sosialisasi fatwa dan hukum Islam tentang zakat fitrah bagi masyarakat, berlansgung di Aula MPU kabupaten setempat di Meulaboh.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai zakat fitrah, dan pentingnya penerapan hukum Islam dalam kehidupan masyarakat, khususnya di Kabupaten Aceh Barat,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat Bismi, dalam keterangannya diterima di Meulaboh, Jumat.
Ia mengatakan, sosialisasi tersebut sangat penting dilaksanakan bagi masyarakat dan semua pihak, karena dapat memberikan pemahaman yang menyeluruh terhadap zakat fitrah, terutama menjelang datangnya bulan suci Ramadhan.
Menurutnya, zakat fitrah sebagai salah satu kewajiban umat Islam, menjadi fokus utama dalam kegiatan sosialisasi ini, mengingat perannya yang sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial dalam masyarakat.
“Sosialisasi ini juga menghadirkan sejumlah ulama dan ahli hukum Islam,” kata Bismi menambahkan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengharapkan dapat memberikan pencerahan bagi masyarakat, terhadapi tata cara menghitung dan mendistribusikan zakat fitrah sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk berdiskusi dan bertukar pemikiran tentang persoalan zakat fitrah serta hukum Islam secara lebih luas, katanya.
Bismi menjelaskan, sosialisasi zakat fitrah ini menjadi sangat relevan mengingat mendekati bulan Ramadan, di mana kewajiban zakat fitrah menjadi bagian integral dari ibadah di bulan suci tersebut.
Pemerintah daerah juga mengharapkan kegiatan tersebut membawa manfaat yang besar dalam memperkuat keimanan dan ketakwaan umat Islam di Kabupaten Aceh Barat.
“Semoga hasil dari kegiatan ini dapat disebarluaskan dan menjadi pedoman bagi seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, dalam melaksanakan kewajiban zakat fitrah sesuai dengan ajaran Islam,” demikian Bismi.
Baca juga: Baitul Mal diminta tingkatkan penerimaan zakat di Banda Aceh