Keesokan hari sekitar pukul 12.00 WIB, petugas KPPS datang ke RSGS untuk menjemput suara pemilih lansia. Kali ini, ikut serta Panitia Pemungutan Suara (PPS), Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), saksi, dan kepolisian yang bertugas mengawasi jalannya pemilihan di sana.
Tidak ada bilik suara apalagi dekorasi khusus yang menandakan tengah berlangsungnya pesta demokrasi di panti jompo. Dua belas orang lansia yang namanya tercatat dalam surat undangan hanya didatangi secara bergiliran oleh petugas.
Usai surat suara dicoblos, petugas mengarahkan para lansia mencelupkan ujung jari kelingking ke dalam tinta biru. Pertanda, suara mereka telah selesai diserahkan.
Sementara lansia yang tidak kebagian surat undangan menjadi penonton. Lantas, mereka bisik-bisik menanyakan musabab tak mendapat undangan kepada Maimunah, pengasuh yang saat itu bertugas mendampingi lansia untuk mencoblos.
“Nenek banyak yang tanya, kok saya tidak, tapi karena tidak ada surat undangan tidak mungkin juga,” kata pengasuh yang sudah 12 tahun membersamai para lansia di RSGS.
Maimunah menduga lansia yang tidak mendapat surat undangan sehingga kehilangan hak suara karena data yang digunakan aparatur desa merupakan data awal lima tahun lalu pada pemilu 2019.
Anggota PPS Lamglumpang, Ika Risdian, menyampaikan alasan pihaknya menolak pengajuan pihak panti karena 21 lansia yang diajukan namanya sehari sebelum pemilu tidak mengurus pindah memilih. Selain itu, alamat KTP lansia tersebut bukan di Lamglumpang.
“Kalau KTP di sini pasti kami izinkan untuk memilih seperti yang lain. Karena bukan cuma di panti jompo, mereka yang di luar juga tidak kami izinkan memilih,” jelas Ika pada Rabu (14/2).
Mengenai data yang digunakan, kata Ika, aparatur desa tidak mendapat informasi dari pengelola panti ketika ada lansia yang masuk ke panti jompo begitu juga yang wafat.
“Mereka tidak lapor, meninggal aja mereka tidak lapor ke kami karena mereka mempunyai lahan kuburan sendiri. Jadi, mereka melakukan semuanya itu sendiri. Kami kalau ada apa-apa tidak dilibatkan oleh pihak panti jomponya,” kata Ika yang juga merupakan Kaur Keuangan di Gampong Lamglumpang.
Ia juga menyampaikan telah memberikan informasi mengenai mekanisme pemilu 2024 di RSGS sebelum pemilu. Hanya saja, informasi tersebut tidak langsung disampaikan bersemuka kepada lansia, tetapi lewat perantara. Dalam hal ini, pengelola UPTD RSGS.
“Informasi pemilu sudah disampaikan ke kantor, soalnya sulit untuk mengumpulkan para lansia karena kondisinya. Jadi, disampaikan ke kantor sebagai perantara,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Aceh, Muslem Yacob, mengatakan memang tidak mengadakan pindah memilih suara lansia ke TPS Lamglumpang. Tujuannya agar para lansia dapat memanfaatkan momentum lima tahun sekali ini untuk pulang kampung bersilaturahmi dengan kerabat seperti halnya pada saat lebaran.
“Kita tidak menarik dia memilih di sini agar sekalian dia bisa silaturahmi dengan orang semasanya atau dengan keluarga. Jadi, itu yang kita lakukan,” kata Muslem pada Senin, (12/2).
Lebih lanjut, Muslem menjelaskan kesempatan tersebut diberikan hanya kepada lansia yang kondisinya dinyatakan sehat secara fisik dan mental. Selanjutnya, mereka yang ingin memilih di kampung halaman akan diizinkan pulang sehari sebelum pemungutan suara.
“Bagi mereka yang ber-KTP di kabupaten/kota kita izinkan pulang H-1 pemilu. Ada sekitar enam orang yang meminta izin ke kita memilih di kampung masing-masing,” kata.