Banda Aceh (ANTARA) - Komisi V DPR Aceh meminta Pemerintah Aceh terbuka kepada publik terkait formulasi dana PON dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2024, mengingat dana tersebut tak boleh digunakan pada event olahraga tersebut.
"Pemerintah Aceh tidak terbuka kepada DPRA perihal formulasi anggaran PON. Sebab PON tidak boleh menggunakan APBA," kata Ketua Komisi V DPR Aceh M Rizal Falevi Kirani di Banda Aceh, Selasa.
Pernyataan itu disampaikan Falevi Kirani usai diskusi publik Aceh Resource and Development (ARD) yang bertajuk 'Pj Gubernur Aceh Berganti, Ditunggu Gerak Cepatnya.
M Rizal Falevi menjelaskan larangan penggunaan anggaran daerah untuk PON tersebut sudah dibahas bersama dalam paripurna pembahasan APBA sebelumnya.
Selain itu, kata dia, Komisi V DPRA juga sudah menyurati pemerintah tentang bagaimana formulasi PON, karena memang untuk kegiatan itu tidak boleh menggunakan dana otonomi khusus (Otsus) Aceh.
Namun, sejauh ini pihaknya belum mengetahui apakah ada dimasukkan APBA dalam hal ini dana otsus untuk PON atau tidak, karena DPRA belum menerima dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).
"Hingga kini kami belum memegang DPA mengenai hal itu, sehingga kami belum bisa melihat APBA secara detail," ujarnya.
Ia menegaskan untuk APBA yang telah ditandatangani bersama itu sudah selesai pembahasannya dari legislatif, dan hanya tinggal menunggu progres dari eksekutif.
"Maka kita harapkan permasalahan DPA ini cepat selesai, dan minggu depan APBA bisa terus dieksekusi. Semakin cepat semakin bagus," kata M Rizal Falevi Kirani.
Seperti diketahui, sampai dengan hari ini anggaran belanja Aceh 2024 belum terealisasi. Hal itu karena lambannya pembahasan oleh Pemerintah Aceh dan DPR Aceh.
Anggaran APBA 2024 sebesar Rp11,7 triliun itu baru disahkan bersama antara legislatif dan eksekutif pada pertengahan Maret 2024 setelah dilantiknya Pj Gubernur Aceh oleh Mendagri pada Rabu (13/3).