Banda Aceh (ANTARA) -
Puluhan jurnalis Aceh yang tergabung dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggelar aksi damai di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Banda Aceh, pada Senin (27/5/2024).
Ini merupakan reaksi penolakan atas Revisi Undang-undang (RUU) Penyiaran yang mempengaruhi hak demokrasi jurnalis dan mengancam kebebasan pers.
“Dengan tegas menyatakan menolak pasal-pasal bermasalah dalam revisi Undang-Undang Penyiaran yang sedang dibahas di DPR RI. RUU Penyiaran yang kontroversial mengancam kebebasan pers, demokrasi dan HAM di Indonesia,” kata Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin.
Baca juga: DPR RI pastikan RUU Penyiaran baru akan atur sosial media
Ketua AJI Banda Aceh, Juli Amin mewakili aspirasi jurnalis, menyatakan keberatan apabila Revisi RUU Penyiaran tersebut dilegalkan, karena menghambat kinerja jurnalis dalam berita investigasi.
“Kita khawatirkan, ketika pasal 50 B disahkan DPR RI kita tidak bisa menayangkan lagi hasil investigasi. Investigasi adalah ruh nya jurnalistik, apabila dipotong sama dengan membunuh pers di Indonesia,” ungkap Juli Amin.
Lebih lanjut, tuntutan yang diserukan para demonstran atas nama Gerakan Jurnalis Aceh meliputi:
- Menolak RUU Penyiaran yang mengandung pasal-pasal bermasalah.
- DPR RI harus melibatkan organisasi pers, akademisi dan masyarakat sipil dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.
- Meminta pemerintah tidak mengangkangi semangat reformasi dengan melemahkan kerja-kerja pers melalui kebijakan yang mengekang kemerdekaan pers.
- Meminta DPRA mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran dan mengirimkan pernyataan tersebut ke DPR RI.
Sementara itu, Ketua ITJI Aceh Munir Noer mengatakan ada respon positif yang didapat ketika bertemu dengan ketua DPRA.
“Perwakilan kita diterima dengan baik, mereka siap membawa aspirasi kita ke Jakarta. DPRA siap mendukung keinginan kita semua,” kata Munir Noer.
Penulis: Naily Jannati, mahasiswa Komunikasi FISIP USK