Singkil (ANTARA Aceh) - Masyarakat trans nelayan Dusun 3 Desa Suka Damai, Kabupaten Aceh Singkil, menolak lanjutan usulan proyek pembangunan perumahan di kawasan itu, karena penghuni rumah banyak tidak mau menempati.
Pada rapat mediasi Unit Pembangunan Transmigrasi (UPT) Gosong Telaga di Desa Suka Damai yang digelar Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Selasa, Sekdes Suka Damai Buyung Hutabarat menuturkan warganya menolak lanjutan pembangunan rumah transmigrasi, karena dari 50 unit rumah, hanya 8 orang yang menempati, selebihnya tidak jelas.
"Penghuninya tidak jelas, padahal rumah tersebut sejak 2015 sudah dibangun disertai sertifikat tanah tanda kepemilikan," katanya.
Hal itu diperparah lagi adanya pembagian jatah hidup (jadup) setiap bulannya bagi pemilik rumah transmigrasi. "Rumah tidak dihuni, tapi jadup yang dibagikan dinas terkait di kantor setiap bulan selalu diambil, " ungkapnya.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Jaruddin menanggapi, proyek pembangunan Transmigrasi Sumber APBN 70 unit lagi masih diusulkan serta pembangunan parit atau drainase sepanjang 14 Km di Tran Nelayan, sudah dipastikan klir disetujui untuk tahun anggaran 2018 sumber dana APBN.
"Aceh Singkil masih sandang predikat terluar, tertingggal dan terpencil (3T). Jadi 2018 harus kita capai itu semua, sebab 2019 sebutan daerah 3 T ditiadakan," ujarnya.
Dan lagi, kata Jaruddin, seluruh pembangunan proyek transmigrasi banyak persoalannya. Perlu dirumuskan untuk mencapai suatu kebenaran, karena 99 wilayah transmigrasi di seluruh Indonesia, hampir rata-rata memiliki persoalan pembangunan dan orang yang menempatinya.
Jaruddin juga memohon usulan proyek pembangunan tetap dilaksanakan, sebab kalau ribut, Pemerintah pusat akan menarik dan membekukan, karena mereka tidak mau bermasalah.
Terkait jadup, Karuddin menjelaskan, anggarannya dari provinsi tidak ada dari APBK Aceh Singkil, dan tidak ada wewenang untuk menahan-nahan penyalurannya. "Bisa-bisa saya yang dituntut balik," ujarnya.
Namun warga trans nelayan bersikukuh, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Aceh Singkil harus bersikap tegas, jangan buang badan, akibat rumah tak dihuni yang tak terurus menjadi biang masalah seperti sarang hantu.
"Kami minta jadup bagi mereka yang tak menempati rumah bantuan agar dipertimbangkan," ujar mereka.
Masyarakat trans sebanyak 70 KK sudah semakin sepi, untuk apa dibangun rumah kalo hanya demi keuntungan proyek saja," ungkapnya.
"Apapun ceritanya, kami tetap menolak lanjutan proyek pembangunan perumahan transmigrasi, hal ini menimbulkan kecemburuan sosial, akibat penghuni rumah tak jelas, ini akan menjadi masalah baru," kata Buyung.