Aceh Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan menyatakan sudah merealisasikan 100 persen anggaran guna menyukseskan pemilihan langsung kepada daerah (pilkada) yang digelar serentak pada 27 November 2024.
Penjabat Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma di Aceh Selatan, Jumat, mengatakan realisasi anggaran tersebut sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah dalam menyukseskan pesta demokrasi masyarakat.
"Pemkab Aceh Selatan memberikan dukungan penuh dan menyatakan kesiapan menyukseskan Pilkada 2024 yang digelar serentak di seluruh Indonesia," kata Cut Syazalisma.
Adapun total anggaran yang dihibahkan Pemkab Aceh Selatan untuk menyukseskan pilkada serentak tersebut yakni sebesar Rp49,23 miliar lebih.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan Rp36,41 miliar. Dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Selatan Rp7 miliar, Polri Rp4,28 miliar, serta TNI Rp1,53 miliar.
Baca: Pemkab Aceh Selatan ajak masyarakat sukseskan Pilkada 2024
"Suksesnya pilkada adalah tugas dan tanggung jawab bersama. Kami berharap anggaran dari pemerintah daerah tersebut dapat menunjang pelaksanaan pilkada agar berjalan lancar, aman, dan sukses," katanya.
Menurut Cut Syazalisma, kesuksesan pelaksanaan pesta demokrasi tersebut juga tidak terlepas dari peran serta dan partisipasi masyarakat, terutama menjaga keamanan dan ketertiban, serta menggunakan hak pilih.
"Mari jaga situasi Aceh Selatan agar tetap aman dan kondusif guna terwujudnya pilkada yang aman dan berkualitas, sehingga terpilih pemimpin sesuai pilihan masyarakat," kata Cut Syazalisma.
Sementara itu, Ketua KIP Kabupaten Aceh Selatan Kafrawi mengapresiasi dan berterima kasih kepada pemerintah daerah yang telah merealisasikan anggaran pilkada.
"Dengan direalisasikannya anggaran pilkada tersebut, tentu membantu kami dalam melaksanakan setiap tahapan pesta demokrasi tersebut. Dan ini juga sebagai bentuk dukungan penuh pemerintah daerah terhadap pelaksanaan pilkada," kata Kafrawi.
Pilkada di Kabupaten Aceh Selatan digelar untuk memilih bupati dan wakil bupati. Pemilihan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta digelar serentak dengan pilkada di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.
Baca: KIP ingatkan PPS jaga integritas sebagai penyelenggara pilkada