Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh mengajak masyarakat di provinsi ujung barat Indonesia tersebut merawat perdamaian yang sudah berlangsung 19 tahun.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman di Banda Aceh, Kamis, mengatakan Kemenkumham Aceh juga mengambil peran dalam merawat perdamaian dan reintegrasi Aceh.
"Kemenkumham Aceh berkontribusi untuk merawat perdamaian di provinsi ini. Kami juga mengajak seluruh masyarakat juga melakukan hal yang sama berkontribusi merawat perdamaian," katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan Meurah Budiman usai menghadiri peringatan Hari Damai Aceh ke-19 Tahun. Peringatan hari damai tersebut dipusatkan di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh.
Hari Damai Aceh diperingati setiap 15 Agustus. Di mana pada tanggal tersebut pada 2005 dilakukan penandatanganan nota kesepahaman RI-GAM di Helsinki, Finlandia.
Nota kesepahaman tersebut menandakan berakhirnya konflik bersenjata sejak 1976 di provinsi ujung barat Indonesia. Konflik tersebut menyebabkan ribuan warga menjadi korban.
Menurut Meurah Budiman, merawat perdamaian dan upaya reintegrasi di adalah tugas bersama seluruh komponen masyarakat di Provinsi Aceh. Merawat perdamaian tidak hanya dilakukan masyarakat, tetapi juga pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Oleh karena itu, Meurah Budiman mengharapkan momentum peringatan Hari Damai Aceh tersebut tidak hanya menjadi kegiatan seremonial semata. Akan tetapi menambah semangat menjaga perdamaian yang hampir berlangsung dua dekade tersebut.
"Harapan kami, melalui peringatan ini kita mampu berkontemplasi atas apa yang telah terjadi sebelumnya sembari menyiapkan diri untuk menghadap tantangan masa depan, " kata Meurah Budiman.
Peringatan Hari Damai Aceh diisi dengan doa, pembagian sertifikat, refleksi dan acara seremonial lainnya. Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh juga menerima penghargaan atas kontribusi dalam menyukseskan keberlangsungan perdamaian di daerah berjuluk Tanah Rencong tersebut.