Banda Aceh (ANTARA) - Perusahaan konstruksi PT Wijaya Karya Gedung dan Nindya Karya, KSO memulangkan pawang hujan Rara Istiati Wulandari alias Mbak Rara, setelah aksinya di Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh viral dan mendapatkan respon negatif dari masyarakat Aceh.
"Pihak perusahaan segera memulangkan Rara melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar pada penerbangan hari ini," kata Pj Gubernur Aceh, Safrizal, di Banda Aceh, Rabu.
Keputusan itu diambil setelah Pj Gubernur Aceh memanggil pihak perusahaan yang bertanggung jawab pada pembangunan Stadion Harapan Bangsa guna mengklarifikasi praktik pawang hujan. Kegiatan itu dinilai bertentangan dengan syariat Islam dan budaya Aceh.
Baca juga: PB PON Aceh: Kami tak datangkan Rara pawang hujan, tidak sesuai syariat islam
Dalam pertemuan Pj Gubernur dengan Wijaya Karya Gedung dan Nindya Karya, pihak perusahaan menjelaskan bahwa kehadiran pawang hujan adalah inisiatif dari pekerja proyek yang bermaksud mengantisipasi hujan agar tidak mengganggu pekerjaan di stadion.
Perusahaan mengakui bahwa inisiatif tersebut diambil tanpa mempertimbangkan sensitivitas masyarakat Aceh yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan budaya lokal.
Safrizal juga menegaskan, perusahaan juga secepat mungkin membuat pernyataan klarifikasi atas kejadian tersebut, serta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Aceh.
Pj Gubernur Aceh ini juga menekankan bahwa tindakan yang tidak sesuai dengan syariat dan budaya lokal tidak dapat diterima, terlebih lagi dalam konteks proyek besar yang melibatkan banyak pihak.
"Aceh adalah daerah yang sangat menjaga nilai-nilai keislaman, setiap kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut harus dihentikan," demikian Safrizal.
Sebelumnya, masyarakat Aceh dihebohkan dengan viral nya video di sosial media yang menampakkan sosok Mbak Rara pawang hujan beraksi di Stadion Harapan Bangsa (SHB) Lhong Raya Banda Aceh (lokasi pembukaan PON).
Dalam rekaman video berdurasi 27 detik itu terlihat, sosok perempuan yang diduga Mbak Rara, berjalan di pinggir stadion sambil memegang yang diduga sesajen (dupa), sembari menadahkan kepala ke langit.
Rekaman yang diunggah ke sejumlah akun sosial media itu mendapat tanggapan negatif dari masyarakat Aceh. Hingga akhirnya mendapatkan respon penolakan dari Pj Gubernur Aceh.