Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya menggeledah dari penyidik kejaksaan di gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi kebun kelapa sawit.
“Setelah kami lakukan pengecekan, benar bahwa penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar ketika dihubungi awak media di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024.
Terkait hasil maupun informasi lebih lanjut mengenai kasus maupun penggeledahan tersebut, ia mengaku belum bisa menyampaikan secara mendetail.
Namun, ia memastikan bahwa kasus dugaan korupsi yang dikaitkan dalam penggeledahan itu tidak berhubungan dengan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Indragiri Hulu, Riau.
“(Kasus) baru,” ucapnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejagung benarkan geledah KLHK terkait kasus dugaan korupsi