Banda Aceh (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Aceh Meurah Budiman melantik dan mengambil sumpah pejabat pengawas pegawai negeri sipil (PPNS) di lingkungan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh di Banda Aceh, Kamis.
Dalam sambutannya, Meurah menyebutkan pelantikan ini menjadi momen istimewa karena merupakan pelantikan pertama dengan nomenklatur baru di bawah Kementerian Hukum.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran PPNS dalam mendukung tugas-tugas administrasi yang bersinergi dengan penyidik Polri.
"Kami berharap PPNS yang baru dilantik dapat bekerja dengan baik, jujur, dan berintegritas. Peran PPNS sangat penting karena menyangkut kewenangan administrasi yang selalu berdampingan dengan penyidik Polri," ujar Meurah Budiman.
Selain itu, Meurah Budiman juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi bagi PPNS yang baru dilantik. Oleh karena itu, para pejabat untuk terus belajar dan mendalami tugas pokok serta fungsi PPNS.
Meurah Budiman juga mengingatkan para PPNS untuk tidak menyalahgunakan wewenang yang telah diamanahkan.
"Tentu harapan kami adalah PPNS dapat meningkatkan pengetahuan dan kompetensi terkait tugas pokok dan fungsi mereka. Yang terpenting, semua tugas harus dijalankan secara profesional, bijaksana, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Adapun PPNS yang dilantik yakni Herry Mukhti, wilayah kerja seluruh Indonesia, penempatan di Kota Lhokseumawe. Samsuar, wilayah kerja seluruh Indonesia dan penempatan di Kota Banda Aceh. Serta Gema Eka Putra, wilayah kerja seluruh Indonesia dengan penempatan di Kota Sabang
Pelantikan ini dihadiri oleh Pejabat manajerial dan nonmanajerial, jajaran pegawai Kanwil Kementerian Hukum Aceh serta tamu undangan lainnya.