Selain itu, mengacu pada Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Tahun 2025, Aceh telah memiliki 3.413 desa berkembang, 1.950 desa maju, dan 665 desa mandiri. Namun, sayangnya masih terdapat 33 desa sangat tertinggal yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota, yaitu di Aceh Selatan 8 desa, masing-masing 6 desa di Bireuen dan Aceh Utara, 5 desa di Aceh Singkil, dua desa di Aceh Barat, serta di Pidie, Aceh Timur, Pidie Jaya, Bener Meriah, dan Subulussalam masing-masing 1 desa.
“Data Indeks Desa 2025 menunjukkan desa sangat tertinggal masih menghadapi beragam persoalan seperti akses jalan yang buruk, tidak tersedianya listrik PLN, minimnya air bersih, belum adanya Pustu atau Polindes, wilayah rawan banjir maupun longsor, hingga terbatasnya jaringan internet serta berbagai permasalahan lainnya,” katanya.
Ia menargetkan bahwa pada 2026 atau paling lambat 2027, jumlah desa sangat tertinggal di Aceh harus menurun drastis dan bahkan dapat dihapus. Upaya itu disebutnya dapat tercapai apabila pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan desa bergerak bersama.
“Bila pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota hingga desa berkolaborasi untuk menyelesaikan status desa sangat tertinggal sesuai dengan kewenangannya masing-masing, insyaallah akan terwujud dan dalam waktu dekat ini Pemerintah Aceh bersama tim yang telah dibentuk oleh Bappeda Aceh akan melakukan kunjungan lapangan ke kabupaten/kota yang memiliki status desa sangat tertinggal di 10 kabupaten/kota,” katanya.
Baca: Pemprov bertekad tak ada lagi gampong sangat tertinggal di Aceh pada 2025
Dia menambahkan bahwa pemerintah kembali mengalokasikan Rp4,09 triliun Dana Desa untuk Aceh pada tahun 2026, angkanya turun dari tahun sebelumnya Rp4,7 triliun. Meski demikian, ia menegaskan bahwa desa harus tetap optimal dalam menyusun perencanaan dan menjadikan indeks tahun 2025 sebagai basis data.
“Indeks desa tahun 2025 dapat dijadikan basis data untuk perencanaan pembangunan bagi pemerintah desa, kabupaten/kota, dan tentunya pemerintah Aceh dengan menganggarkan kegiatan-kegiatan berdasarkan skala prioritas dengan mengacu pada permasalahan-permasalahan desa yang dapat dilihat dalam indeks desa tahun 2025,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Keuangan Gampong (PEM&KG) DPMG Aceh, T Zulhusni, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan pentingnya Indeks Desa sebagai dasar perencanaan pembangunan, memperkuat pemahaman para peserta mengenai indikator-indikator yang digunakan, serta melatih teknis penginputan data.
“Hasil yang diharapkan melalui sosialisasi dan bimbingan teknis penginputan data Indeks Desa Tahun 2025 ini adalah agar peserta memahami indikator-indikator dalam Indeks Desa, mampu menginput dimensi sesuai indikator dan sub-indikator ke dalam sistem, serta meningkatnya kualitas data desa sebagai dasar kebijakan perencanaan,” katanya.
