Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah menginstruksikan pelaksanaan imunisasi rubela ditunda karena vaksinnya dinyatakan kehalalannya.
"Kami sudah menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan untuk terus kepada kabupaten/kota agar menunda pelaksanaan imunisasi rubela," kata Nova Iriansyah di Banda Aceh, Selasa.
Nova Iriansyah menyebutkan, penundaan imunisasi rubela dilakukan karena vaksinnya belum memiliki sertifikasi halal yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sebelum ada sertifikasi halal tersebut, lanjut dia, pelaksana imunisasi rubela di Aceh harus ditunda. Penundaan dilakukan hingga vaksinnya memiliki sertifikasi halal.
"Karena itu, kami minta jangan ada dulu imunisasi rubela hingga ada pernyataan halal dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI, sebagai lembaga yang berwenang mengeluarkan sertifikasinya," ujar Plt Gubernur Aceh.
Menyangkut dengan vaksin yang sudah dikirim ke daerah, tetapi belum ada sertifikasi halal, Nova Iriansyah mengatakan, nantinya vaksin tersebut diminta ditarik kembali dan dikirim ulang dengan vaksin yang sudah dinyatakan halal.
"Bagi yang terlanjur diimunisasi, kami tidak bisa berbuat apa-apa karena sudah masuk ke dalam tubuh. ?Tapi bagi yang belum, semua ditunda tanpa kecuali," pungkas Nova Iriansyah.