Banda Aceh (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pembangunan masjid di lokasi pelanggaran HAM masa lalu Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, sesuai dengan permintaan dan keinginan masyarakat setempat.
“Jadi ini tidak langsung bangun apa, bangun apa, tidak sesuai dengan keinginan masyarakat,” kata Jokowi di sela-sela peluncuran program penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat yang berlangsung di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Kabupaten Pidie.
Sebelum dibangun, menurut Presiden, pemerintah telah lebih dulu menyerap aspirasi terkait apa yang diinginkan masyarakat di lokasi tersebut, sehingga masyarakat meminta untuk dibangunkan masjid.
Baca juga: Akademisi: Rumoh Geudong sudah termasuk dalam situs sejarah di Aceh
Begitu juga, dengan dua lokasi pelanggaran HAM berat di Aceh yang masuk dalam 12 pelanggaran HAM diakui negara yakni peristiwa Simpang KKA di Aceh Utara dan Jamboe Keupok di Aceh Selatan.
Ia mengatakan pembangunan masjid sekaligus living park di Rumoh Geudong tersebut akan dimulai pada September 2023. Pemerintah juga akan melakukan hal yang sama untuk Simpang KKA dan Jamboe Keupok.
“Nanti satu-satu diselesaikan, yang lain didesain dulu, bertanya kepada masyarakat, keinginan masyarakat seperti apa. Seperti disini (Rumoh Geudong), keinginannya, pak kami ingin dibangunkan masjid, oke, ada masjid di taman itu,” katanya.
Baca juga: Presiden Jokowi: Luka pelanggaran HAM berat masa lalu harus segera dipulihkan