Singkil (Antaranews Aceh) - Seratusan warga dari lima desa extransmigrasi menuntut janji Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, untuk menyelesaikan tapal batas sengketa lahan yang dikuasai PT Perkebunan Nafasindo selama puluhan tahun.
Ke lima desa extransmigrasi Aceh Singkil yang menuntut sengketa lahan tersebut yakni, Desa Pea Jambu, Srikayu, Muara pea, Bukit Harapan (tran26) dan Desa Gosong Telaga Barat (Despot) dalam tiga Kecamatan.
"Kami ratusan masyarakat extransmigrasi mewakili lima desa di Aceh Singkil merasa kecewa dengan Pemkab Aceh Singkil, karena lahan kami ribuan hektare dikuasai PT Nafasindo selama 30 tahun," teriak Iin Cianjur pada aksi unjuk rasa di Gombar, Bukit Harapan, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, Kamis.
Iin mengatakan, permasalahan lahan tanah extransmigrasi seolah-olah dipandang tidak penting sehingga didiamkan begitu saja.
"Kami yakin, Pemkab Aceh Singkil, jelas-jelas mengetahui bahwa permasalahan tersebut seharusnya menjadi pekerjaan prioritas, agar permasalagan ini tidak berlarut-larut," katanya.
Sebagai masyarakat exteansmigrasi menuntut Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid dan Sazali untuk merealisasikan janji perubahan yang selama ini digaungkan, tegas dia.
Bupati harus mampu dan bijak menyelesaikan ketentuan tapal batas desa kawasan extransmigrasi dengan PT Perkebunan Nafasindo sesuai peta extransmigrasi.
Bupati harus menyelesaikan lahan atau tanah extransmigrasi yang telah digarap oleh perusahaan Malaysia itu.
Aksi unjuk rasa 5 desa itu, berlangsung lancar, dan bubar setelah menyampaikan aspirasinya di kawasan Pos utama PT Nafasindo yang penuh pengawalan puluhan polisi dan sejumlah TNI.
Kabag Ops AKP Erwinsyah kepada wartawan, mengatakan, aksi unjuk rasa berlangsung dengan tertib, tak ada anarkis, semoga kedepan terus berjalan lancar.
Warga extransmigrasi desak bupati selesaikan tapal batas dengan Nafasindo
Kamis, 24 Januari 2019 15:40 WIB