Meulaboh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat resmi menetapkan 15 lokasi kampanye terbuka yang tersebar di 12 kecamatan.
Ada pun sebaran lokasi kampanye terbuka tersebut masing masing di Kecamatan Arongan Lambalek (dua titik), Meureubo (dua titik), Woyla Timur (dua titik).
Sedangkan kecamatan lainnya di Aceh Barat hanya dipusatkan di setiap pusat kecamatan dan hanya terdapat satu lokasi di tiap kecamatan.
"Meski sudah kita tetapkan lokasi kampanye, namun sejauh ini belum ada satu pun partai politik di Aceh Barat, yang melaporkan akan menggunakan lapangan untuk menggelar kampanye terbuka," kata Ketua KIP Aceh Barat, Teuku Novian Nukman kepada Antara, Kamis (21/3) di Meulaboh.
Setiap caleg atau pun partai politik yang ingin menggelar kampanye secara terbuka, maka wajib membuat surat izin keramaian atau melaporkan secara resmi minimal satu hari sebelum kegiatan kepada kepolisian setempat, dan surat tersebut juga ditembuskan ke KIP dan Panwaslu.
Sebagai penyelenggara, KIP Aceh Barat hanya menyediakan tempat untuk berkampanye bagi partai politik peserta pemilu.
Jadwal kampanye juga sudah ditentukan yakni sejak tanggal 24 Maret hingga 13 April 2019, dan hanya ada satu hari yang tidak ada kampanye yakni pada hari libur nasional yakni, Peringatan Hari Isra Mi'raj pada awal April mendatang.
Sedangkan untuk lokasi kampanye Pilpres di Kabupaten Aceh Barat, kata Teuku Novian Nukman, yakni dipusatkan di satu titik yakni di Lapangan Simpang Empat, Kecamatan Arongan Lambalek.
Untuk kampanye calon anggota DPD RI, dipusatkan di Lapangan Meureubo, Kecamatan Meureubo.
"Kalau ada yang ingin menggunakan lapangan untuk kampanye terbuka, silahkan membuat surat pemberitahuan/izin keramaian kepada kepolisian terdekat. Minimal satu hari sebelum pelaksanaan kegiatan," tambahnya.
Teuku Novian menegaskan sejauh ini pelaksanaan sejumlah tahapan Pemilu 2019di Aceh Barat berjalan lancar tanpa ada kendala apa pun, tuturnya.
KIP sediakan 15 lokasi kampanye terbuka di Aceh Barat
Kamis, 21 Maret 2019 21:23 WIB