Banda Aceh (ANTARA) - Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Kamis (25/4), bertemu dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan untuk membicarakan pembatalan izin pertambangan PT Emas Mineral Mumi (PT EMM) di Beutong Ateuh (Kabupaten Nagan dan Kabupaten Aceh Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Aceh tampak serius dan bersahaja di ruang kerja Meteri ESDM, Jalan Merdeka Selatan, DKI Jakarta.
"Alhamdulillah Bapak Menteri mendukung upaya pemerintah dan masyarakat Aceh guna pembatalan tersebut,” ujar Gubernur Nova Iriansyah.
Pemerintah Aceh menyesalkan dengan diterbitkannya Izin Usaha Penambangan (IUP) ekspoitasi emas di Aceh oleh PT EMM, sebab hal tersebut tidak sesuai dengan kekhususan Aceh sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 156 Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA).
Diketahui, pada awal April lalu, ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Aceh menggelar unjuk rasa selama tiga hari yang menuntut Pemprov Aceh mencabut izin PT EMM.
Perusahaan tambang yang bakal beroperasi di Kabupaten Nagan Raya ini mendapat izin untuk menguasai 10 ribu hektare lahan.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama 20 menit tersebut, turut hadir istri Gubernur Aceh Dyah Erti Idawati, Asisten II, Taqwallah, dan Kepala Badan Kantor Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Almuniza Kamal.
Batalkan usaha tambang, Gubernur Aceh temui Menteri ESDM
Kamis, 25 April 2019 13:47 WIB