Jakarta (ANTARA) - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir mengimbau masyarakat kampus terutama kalangan mahasiswa agar dapat menghormati apapun hasil dari pemilihan umum.
"Saya berharap masyarakat kampus, dunia perguruan tinggi baik negeri maupun swasta mari kita saling menjaga apa yang sudah kita lakukan di dalam pesta demokrasi. Kita hargai Undang-undang pelaksanaan pemilu," kata Menteri Nasir kepada wartawan di Kementerian Ristekdikti, Jakarta, Selasa malam.
Menteri Nasir mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh sekelompok orang atau orang tertentu, berkaitan dengan hasil pemilihan umum yang akan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019.
"Itu (demonstrasi) tidak ada artinya, karena semua proses sudah mengikuti koridor hukum. Jadi amanat konstitusi, proses pemilu sudah dijalankan dengan baik oleh KPU dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum). Apabila dari kontestan itu terjadi ketidakcocokan atau diduga terjadi kecurangan dipersilakan melalui jalur konstitusi yang ada yaitu ke Mahkamah konstitusi," ucap mantan Rektor Undip Semarang itu.
Dia berharap agar masyarakat berpegang pada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan tidak terpancing untuk melakukan tindakan anarkis termasuk perusakan.
"Harapan saya adalah kita serahkan semuanya melalui koridor hukum yang sudah ada," tuturnya.
Dia juga menginginkan agar mahasiswa tidak melakukan demonstrasi dalam merespon hasil pemilihan umum nanti.
"Saya mengimbau jangan sampai terjadi demolah, kembali ke kampus, kita jangan terprovokasi oleh tindakan-tindakan yang inkonstitusional," ujarnya.
Dia mengatakan jika merasa tidak puas karena menduga ada kecurangan maka bisa diproses secara hukum ke Mahkamah Konstitusi dengan berbagai bukti yang disertakan.
"Saya mengajak para mahasiswa di Indonesia hindarilah demo itu, jangan demo. Kita kembali kepada bagaimana membangun pendidikan yang berkualitas, itu yang penting," katanya.