Banda Aceh (ANTARA) - Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH Unsyiah) Banda Aceh bertekad mencetak advokat yang memiliki integritas dan profesionalitas pada Pendidikan Khusus Profesi Advokat tahun 2019.
"Advokat lulusan Unsyiah harus memiliki integritas, moralitas, dan profesionalitas tinggi serta berpihak kepada yang lemah khususnya mereka yang buta dan sedikit akses terhadap hukum dan keadilan," kata Wakil Dekan I (Bidang Akademik) Fakultas Hukum Unsyiah Azhari Yahya di Banda Aceh, Rabu.
Selain itu, Azhari Yahya mengatakan para calon advokat yang sedang mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) sejak 22 Juni hingga 20 Juli 2019 kiranya dapat turut ambil bagian dalam membenahi sekaligus memberikan warna positif dalam penegakan hukum di Indonesia, khususnya di seluruh wilayah Aceh.
"Perlu mendapat perhatian semua, bahwa kemungkinan besar, PKPA tahun 2019 yang diselenggarakan saat ini merupakan PKPA terakhir yang dilakukan dengan format diklat dengan durasi 12 hari atau enam minggu," kata Azhari.
Hal ini mengingat, setelah ditetapkannya Peraturan Menteri Riset, Tekhnologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) RI tahun 2018 telah diatur bahwa pendidikan advokat dimasukkan menjadi pendidikan profesi di lingkungan perguruan tinggi.
"Hal ini berimplikasi pada pendidikan profesi advokat nantinya akan diselenggarakan sepenuhnya oleh perguruan tinggi melalui Fakultas Hukum dan didasarkan pada sistem dan beban SKS dengan jumlah keseluruhan tertentu dan total semester sebanyak dua sampai empat semester atau satu sampai dua tahun masa studi," kata Wakil Dekan Fakultas hukum Unsyiah tersebut.
Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Banda Aceh Zulfikar Sawang mengatakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) merupakan suatu kewajiban dan syarat yang harus dipenuhi untuk dapat diangkat sebagai advokat sebagaimana yang diamanatkan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
"Suatu kehormatan bagi kami pengurus DPC Peradi Banda Aceh, bahwa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala sebagai Fakultas berakreditasi A sekaligus terfavorit di Aceh berkenan menjadi mitra strategis kami dalam menyelenggarakan PKPA untuk keempat kalinya," kata Zulfikar.
Menurut dia, PKPA tahun 2019 ini merupakan kerja sama pada tahun keempat antara DPC Peradi Banda Aceh dengan Fakultas Hukum Unsyiah, setelah secara berturut dilaksanakan pada tahun 2016, 2017, dan 2018.