Banda Aceh (ANTARA) - Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Sultan Iskandar Muda Kolonel Pnb Hendro Arief H menyebutkan petugas keamanan di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blangbintang, Aceh Besar, menggagalkan penyelundupan 73,2 kilogram narkoba sejak April hingga Juni 2019.
"Keberhasilan menggagalkan narkoba tersebut berkat soliditas dan sinergitas TNI/Polri, petugas keamanan bandara, serta instansi terkait lainnya," kata Kolonel Pnb Hendro Arief di Banda Aceh, Selasa.
Perwira menengah TNI AU tersebut menyebutkan, 73,2 kilogram narkoba tersebut terdiri 68,1 kilogram ganja dan 5,1 kilogram. Barang terlarang hendak diselundupkan keluar Aceh.
Kolonel Pnb Hendro Arief menyebutkan, Bandara Sultan Iskandar Muda merupakan objek vital yang harus diamankan, dijaga, serta bebas dari peredaran narkoba.
Penggagalan upaya penyelundupan narkoba tersebut merupakan keras keras personel. Selain itu, keberhasilan tersebut membuktikan kekompakan personel di lapangan.
"Dengan semakin kompaknya personel, tentunya segala bentuk peredaran narkoba melalui Bandara Sultan Iskandar Muda dapat dicegah," sebut Kolonel Pnb Hendro Arief.
Oleh karena itu, kata dia, Lanud Sultan Iskandar Muda memberikan apresiasi dan penghargaan kepada personel TNI/Polri, petugas bandara, serta instansi terkait lainnya yang telah mencegah penyeludupan narkoba melalui Bandara Sultan Iskandar Muda.
"Penghargaan ini untuk memotivasi personel dalam mencegah peredaran narkoba. Karena itu, kami mengajak semua personel memberikan yang terbaik dalam bertugas serta menjadi contoh bagi yang lainnya," kata Kolonel Pnb Hendro Arief.
Danlanud: 73,2 kilogram narkoba gagal diselundupkan lewat Bandara SIM
Selasa, 9 Juli 2019 20:07 WIB