Meulaboh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memastikan program bantuan modal usaha sebesar Rp150 juta per desa akan terus dilanjutkan sehingga masyarakat di daerah itu bisa mengembangkan usaha dan mampu menciptakan lapangan kerja baru.
Besaran bantuan modal usaha yang dikucurkan melalui dana desa tersebut bervariasi antara Rp2 juta hingga Rp15 juta per kepala keluarga di setiap desa, dengan jumlah penerima setiap desa mencapai sepuluh kepala keluarga.
"Selama ini, bantuan modal usaha yang diterima oleh masyarakat sudah memperlihatkan hasil yang sangat signifikan. Masyarakat dapat mendapatkan bantuan modal usaha tanpa harus membayar bunga pinjaman," kata Bupati Aceh Barat H Ramli MS di Meulaboh, Sabtu.
Baca juga: Bupati Ramli harapkan keuangan BUMDes di Aceh dikelola perbankan syariah
Program yang ia gagas sejak tahun 2018 tersebut sangat membantu masyarakat dalam mengembangkan usaha, karena masyarakat tidak harus melengkapi persyaratan layaknya mengusulkan pinjaman ke lembaga keuangan seperti bank konvensional.
Masyarakat hanya perlu mengusulkan pinjaman melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di setiap desa, dan kemudian dilakukan survei oleh aparat desa agar dipastikan memiliki usaha, sehingga bantuan modal usaha yang akan diberikan nantinya betul-betul bermanfaat.
Sedangkan dalam hal pengembalian, masyarakat wajib mengembalikan uang yang sudah dipinjam tersebut selama satu tahun ke depan, dengan jumlah uang sebesar yang dipinjam tanpa harus membayar bunga pinjaman.
"Program bantuan modal usaha yang saya gagas ini diharapkan dapat meningkatkan peningkatan ekonomi masyarakat Aceh Barat, untuk membalas jasa rakyat," kata Ramli MS.
Saat ini, jumlah alokasi dana bantuan modal usaha tersebut setiap tahunnya terus bertambah di setiap desa dengan jumlah alokasi anggaran yang tersedia mencapai Rp150 juta hingga Rp300 juta per desa, dengan jumlah desa di Aceh Barat mencapai 322 desa.
Baca juga: Bupati Aceh Barat: Ada upaya gagalkan bantuan usaha Rp15 juta per KK
Aceh Barat lanjutkan program bantuan modal usaha Rp150 juta per desa
Sabtu, 7 September 2019 15:01 WIB