Takengon, Aceh (ANTARA) - Direktur LSM Tunas Bangsa, Iskandar Robi berpendapat kehadiran perusahaan tambang emas, PT Linge Mineral Resources di Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah akan mampu mendongkrak taraf perekonomian masyarakat di daerah itu.
"Sudah saatnya masyarakat Aceh Tengah lebih maju dalam upaya meningkatkan taraf ekonomi selain dari kopi," katanya kepada wartawan di Takengon, Selasa menanggapi penolakkan sebagaian masyarakat terhadap kehadiran perusahaan tambang di daerah itu.
Menurut dia, dilihat dari segi positifnya tentang perkembangan ekonomi, daerah-daerah lain taraf ekonominya sudah membaik dengan adanya industri.
Misalnya di Kota Lhokseumawe, di sana juga ada semacam pertambangan minyak, ada dampak positifnya terhadap daerah.
"Nah di Aceh Tengah apa salahnya kalau tambang emas itu akan dibangun," tutur Iskandar Robi.
Terkait dampak lingkungan yang dikhawatirkan banyak pihak jika tambang mulai beroperasi, menurut Iskandar hal itu sudah ada kententuan tersendiri yang mengaturnya, sehingga tidak perlu terlalu dikhawatirkan.
"Dari segi dampak lingkungannya kan kalau sesuai dengan sistem Amdal yang sudah diatur saya pikir tidak akan ada masalah," ujarnya.
Iskandar mengaku pandangannya dalam mendukung kehadiran tambang di Aceh Tengah tersebut merupakan sikap pribadinya yang menginginkan kemajuan bagi daerah.
"Jadi saya mengajak kepada kawan-kawan, marilah kita berfikir lagi yang lebih positif, bijaksana, itu harapan dari saya. Jangan isu masalah tambang ini sampai terjadi perang debat, ini yang tidak kita inginkan. Artinya antara mendukung dan menolak berikanlah pemikiran-pemikiran yang bijak, objektif, tidak menimbulkan suatu keresahan-keresahan di tengah masyarakat, itu harapan kita," tutur Iskandar.
Dia menambahkan bahwa yang seharusnya dikhawatirkan dari persoalan ini adalah praktek penambangan emas ilegal yang saat ini terjadi di wilayah Linge.
Menurutnya, penambangan ilegal yang terjadi justru tidak terkontrol sehingga nyata membahayakan bagi lingkungan.
"Jadi harapan kita dengan adanya pertambangan yang secara sah, yang ada Amdalnya, saya pikir ini akan teratur dan akan ada dampak keuntungannya bagi masyarakat sekitar dan bagi masyarakat Gayo pada umumnya," ujar Iskandar.
Tolak tambang
Sementara itu, sebagian warga Linge menyatakan menolak kehadiran tambang emas dengan melakukan pemasangan sejumlah spanduk mengatasnamakan tokoh masyarakat, mahasiswa, dan seluruh lapisan masyarakat setempat untuk menolak tambang.
Pemuda Linge, Agus Muliara, kepada wartawan mengatakan para pemuda berinisiatif melakukan pemasangan spanduk sebagai bentuk protes dan penolakan mewakili masyarakat yang menolak tambang.
"Masyarakat Linge pada dasarnya menolak penambangan emas oleh perusahaan, kalaupun ada yang mendukung dipastikan itu oknum masyarakat yang ingin mengambil keuntungan pribadi dari perusahaan," tutur Agus Muliara, Senin.
Menurutnya, dari beberapa titik pemasangan spanduk yang dilakukan, tampak masyarakat memberikan respon ikut menolak tambang.
Pemasangan spanduk, kata Agus, menyebar di wilayah Kecamatan Linge, sebagai kawasan yang menjadi target utama wilayah penambangan emas oleh PT Linge Mineral Resources.
Diantaranya dipasang di wilayah Simpang Gading Isak, Simpang Simpil, Kampung Owaq, Kampung Lumut, dan di kawasan perbukitan Abong.
"Berdasarkan pengumuman rencana Amdal pada 4 April 2019, kita ketahui luas areal pertambangan yang diusulkan menjadi 9.684 ha yang berlokasi di Proyek Abong, Kampung Lumut, Kampung Linge, Kampung Owaq, dan Penarun dalam wilayah Kecamatan Linge," sebut Agus.
Selain itu, Agus Muliara, menuturkan bahwa ia bersama para pemuda Linge lainnya juga sempat mengunjungi kawasan pertambangan dimaksud dan berdialog dengan para pekerja di sana yang mengaku sudah mulai bekerja sejak tahun 2013 untuk tahap eksplorasi kawasan tambang, di masa Aceh Tengah masih dipimpin oleh Bupati Nasaruddin.
"Terus terang kami juga terkejut dengan pernyataan pak Anto (pekerja tambang) yang mengatakan bahwa Bupati sekarang Shabela Abubakar sebelum menjabat atau semasa masih kampanye pernah berkunjung dua kali ke tambang itu," ujar Agus.
Hal itu, kata Agus, sangat bertentangan dengan pernyataan Shabela Abubakar selaku Bupati Aceh Tengah saat ini yang pada beberapa kesempatan pernah mengaku tidak mengetahui tentang adanya rencana pertambangan di kawasan Linge.
"Ada apa di balik ini semua. Sangat lucu kalau Pemda kita menjamu pihak PT LMR hanya untuk sekedar menghidangkan makan dan minum seperti yang pernah ia (Shabela Abubakar) lontarkan beberapa waktu kebelakang ini," sebut Agus.
Sementara seorang warga Kampung Penarun, Sunar, kepada wartawan juga menuturkan bahwa mayoritas warga di sana juga tidak ingin tanah leluhurnya rusak akibat adanya aktifitas tambang.
Sunar mengaku bahwa ia bersama warga lainnya di kampung itu juga akan bergabung dengan para aktivis mahasiswa di Takengon yang rencananya akan melakukan aksi unjukrasa menolak tambang dengan mendatangi DPRK Aceh Tengah pada 16 September 2019.
"Kami tak pernah rela jika tanah nenek moyang kami dirusak oleh asing dalam bentuk apapun, karena akan berdampak besar bagi masyarakat dan lingkungan," ucap Sunar.
