Personel Polda Aceh bersiap memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika di Banda Aceh, Aceh, Selasa (29/3/2022). Polda Aceh bersama Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) dan Kanwil Bea Cukai Aceh bersiap memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 357,9 kilogram, ekstasi sebanyak 206.638 butir dan happy five sebanyak 19.856 butir yang diperoleh dari delapan tersangka jaringan internasional. ANTARA FOTO/Ampelsa