Personel Polda Aceh mengawal tersangka saat dihadirkan pada kegiatan pemusnahan di Banda Aceh, Aceh, Selasa (29/3/2022). Polda Aceh bersama Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) dan Kanwil Bea Cukai Aceh memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 357,9 kilogram, ekstasi sebanyak 206.638 butir dan happy five sebanyak 19.856 butir yang diperoleh dari delapan tersangka jaringan internasional. ANTARA FOTO/Ampelsa