Kepala Kepolisian Daerah Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar (tengah) didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Alpen (kiri) dan Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto (kanan) memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu saat rilis kasus di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Aceh, Kamis (2/2/2023). Direktorat Narkoba Polda Aceh menangkap satu orang tersangka yang merupakan bagian dari jaringan Indonesia-Malaysia dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 42 kg, ganja kering 25 kg, ganja basah 16,2 ton, serta ladang ganja 10 hektare yang telah dimusnahkan. (Antara Aceh/Khalis Surry)