Seorang petani tradisional menata bungkusan berisi garam seusai produksi di Desa Lam Ujung, kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jumat (29/11/2024). Pemerintah akan menyetop impor garam untuk konsumsi tahun 2025 dan lebih memfokuskan pada peningkatan produksi garam dalam negeri dengan mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang percepatan pembangunan pergaraman nasional. ANTARA FOTO/Ampelsa.