Suka Makmue (ANTARA) - Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara hingga kini belum bisa memastikan penyebab kematian Jamaluddin, seorang hakim berdarah Aceh yang ditemukan meninggal dunia di dalam mobil di kawasan jurang Dusun III Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang pada Jumat (29/11) lalu.
"Kami belum bisa menyimpulkan (penyebabnya), semua kita serahkan ke penyidikan kepolisian," kata Hakim PN Medan, Bambang Joko Winarno kepada wartawan di Nagan Raya, Provinsi Aceh, Sabtu siang.
Baca juga: Hakim diduga dibunuh di Medan warga Aceh, rencananya dimakamkan di Nagan Raya
Menurutnya, semasa hidup almarhum Jamaluddin yang menjabat sebagai pejabat hubungan masyarakat (Humas) di Pengadilan Negeri Medan tidak pernah mengeluh dengan beban kerja atau persoalan lainnya.
Bahkan, kata dia, rekannya tersebut juga tidak pernah menceritakan apa pun masalah pribadi dengan sesama hakim.
"Selama ini tidak ada masalah," kata Bambang menambahkan.
Baca juga: Sesosok mayat Hakim ditemukan di dasar jurang
Dalam kehidupan sehari-hari, almarhum Jamaluddin juga terlihat cerita baik dengan sesama hakim, maupun para jurnalis yang bertugas di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara.
Pihaknya berharap agar kasus kematian seorang hakim tersebut dapat diusut tuntas oleh polisi, dan pelaku agar dapat segera tertangkap.
PN Medan belum bisa simpulkan kematian Hakim Jamaluddin asal Aceh
Sabtu, 30 November 2019 14:59 WIB