Banda Aceh (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga memuji upaya-upaya yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Aceh dalam pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak.
"Di sini sudah ada UPTD, sudah ada P2TP2A, yang berjalan dengan bagus dengan pembagian kerja," kata Bintang seusai mengunjungi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Rumoh Putroe Aceh di Banda Aceh, Aceh, Kamis.
Salah satu yang dipuji Bintang terhadap P2TP2A Rumoh Putroe Aceh adalah pemetaan yang sudah dilakukan dan pembagian tugas yang jelas antara satuan tugas dan psikolog.
Menurut Bintang, upaya pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak perlu bekerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang memiliki petugas lapangan keluarga berencana (PLKB) untuk mendapatkan data yang lebih akurat.
"Bicara kasus kekerasan, mudah-mudahan data bisa lebih akurat bila bekerja sama dengan BKKBN dengan PLKB-nya dan PKK dengan kader dasawismanya," tuturnya.
Bintang mengatakan sudah ada pembicaraan dan kesepakatan dengan Kepala BKKBN Hasto Wardoyo untuk bekerja sama dalam upaya pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak.
Menurut data P2TP2A Rumoh Putroe Aceh, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang paling banyak terjadi adalah pemerkosaan dan pelecehan seksual, meskipun angkanya terus menurun selama tiga tahun ke belakang. Pada 2019, terjadi 24 kasus pemerkosaan dan 11 kasus pelecehan seksual terhadap perempuan.
Kasus kekerasan seksual di Aceh lebih banyak dialami anak-anak. Menurut data P2TP2A Rumoh Putroe Aceh, pada 2019 terjadi 119 kasus pelecehan seksual dan 74 kasus pemerkosaan terhadap anak.
Bintang mengatakan faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilakukan oleh orang terdekat. Karena itu, salah satu program prioritas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak adalah pemberdayaan perempuan di bidang wirausaha.
Menteri puji pelindungan perempuan-anak di Aceh
Jumat, 6 Desember 2019 6:49 WIB