Meulaboh (ANTARA) - Sebanyak lima orang warga Desa Pasi Mali, Kecamatan Woyla Barat, Kabupaten Aceh Barat, Senin (3/2) siang sekira pukul 10.30 WIB mengamuk dan merusak bagian kaca jendela kantor camat setempat hingga rusak.
Para pelaku yang terdiri dari satu keluarga tersebut juga merusak kursi di kantor camat karena tidak terima salah satu anggota keluarga mereka diberhentikan dari
jabatan kepala desa, dan diganti oleh pejabat yang lain.
Aksi ini terjadi usai Camat Woyla Barat, Zona Marliasa Putra SSTP Msi membacakan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Pasi Mali, kepada Adami menggantikan Abdul Salam selaku Pjs kepala desa.
“Kasus perusakan ini sedang kita selidiki, untuk sementara jumlah pelaku mencapai lima orang,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda diwakili Kapolsek Woyla Barat, Ipda M Jafar, Senin malam.
Menurutnya, dampak dari aksi tersebut menyebabkan beberapa bagian kaca di jendela kantor camat setempat juga pecah, serta kursi yang terbuat dari plastik juga ikut patah setelah dirusak pelaku.
Polisi juga sudah meminta keterangan terhadap sejumlah saksi dalam kasus ini, sekaligus mengamankan beberapa barang bukti terkait perusakan.
Ipda M Jafar juga menambahkan, aksi perusakan jendela kaca dan mengobrak-abrik kursi di Kantor Camat Woyla Barat, Kabupaten Aceh Barat pada Senin siang tersebut diduga dilakukan oleh sejumlah pelaku, yang diduga berasal dari keluarga mantan kepala desa.
Pihak keluarga diduga emosi dengan pergantian jabatan kepala desa yang dilakukan oleh pihak kecamatan, sehingga kemudian melakukan aksi anarkis dengan cara melakukan perusakan.
Kini kasus tersebut ditangani petugas kepolisian di Kecamatan Woyla Barat, guna penyelidikan lebih lanjut.
“Sejauh ini kita masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian, sekaligus memastikan langkah selanjutnya,” kata Ipda M Jafar.
Tolak diganti Pjs keuchik, satu keluarga di Aceh Barat mengamuk dan rusak kantor camat
Senin, 3 Februari 2020 21:12 WIB