Batusangkar, (ANTARA) - Kepolisian Sektor Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat membubarkan masyarakat yang sedang berburu babi sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19) di daerah itu.
Polisi bersama dengan anggota Bhabinsa dari Koramil Salimpaung-Tanjung Baru, Kodim 0307 Tanah Datar mendatangi langsung lokasi berburu babi di Jorong Aur Nagari Barulak pada Selasa (24/3).
"Acara tersebut kami bubarkan akibat tidak mendengarkan imbauan pemerintah tentang larangan melaksanakan kegiatan yang berbentuk keramaian untuk mencegah penularan virus COVID-19," kata Kapolsek Tanjung Baru Ipda Evi Hendri Susanto di Batusangkar, Rabu.
Ia mengatakan membubarkan semua kegiatan masyarakat yang berbentuk keramaian adalah bentuk kepedulian TNI-Polri serta keterpaduan perangkat pemerintah secara bahu membahu menyampaikan imbauan Presiden dan maklumat Kapolri.
Selain itu Polsek Tanjung baru bersama dengan perangkat kecamatan juga telah melakukan sosialisasi bahaya dari COVID-19.
Menyikapi COVID-19 masyarakat tidak perlu merasa cemas dan takut namun selalu meningkatkan kewaspadaan dan menjaga jarak minimal satu meter.
"Kami imbau masyarakat tetap tenang dan tidak panik dalam menyikapi pemberitaan terkait corona, karena sesuai ucapan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno belum ada satu pun masyarakat Sumbar yang positif," ujarnya.
Sementara Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Tanah Datar yang juga juru bicara COVID-19 Tanah Datar, Roza Mardiah mengatakan dalam pencegahan virus corona Pemda setempat dengan gugus tugas yang telah dibentuk turun ke kecamatan dan nagari-nagari untuk mengedukasi masyarakat.
Tim tersebut akan menyampaikan imbauan dan pesan dengan cara mengedukasi masyarakat melalui mobil keliling serta tetap melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat yang dianggap strategis dan fasilitas umum.
Cegah COVID-19, Polisi bubarkan warga yang sedang berburu babi
Rabu, 25 Maret 2020 12:42 WIB